scroll for more! ⟶
Cinchy Blog / Apakah Boleh Naik Motor Bonceng Tiga di Bali?
Apakah Boleh Naik Motor Bonceng Tiga di Bali?
Diterbitkan: 20 Sep 2025

By Syahrial Maulana Sudarto
Travel Enthusiast

TANGGAL PENJEMPUTAN - TANGGAL PENGEMBALIAN
WAKTU PENJEMPUTAN
-- : -- --
- 09:00 AM
- 09:30 AM
- 10:00 AM
- 10:30 AM
- 11:00 AM
- 11:30 AM
- 12:00 PM
- 12:30 PM
- 01:00 PM
- 01:30 PM
- 02:00 PM
- 02:30 PM
- 03:00 PM
- 03:30 PM
- 04:00 PM
- 04:30 PM
- 05:00 PM
- 05:30 PM
- 06:00 PM
- 06:30 PM
- 07:00 PM
- 07:30 PM
- 08:00 PM
- 08:30 PM
- 09:00 PM
WAKTU PENGEMBALIAN
-- : -- --
- 09:00 AM
- 09:30 AM
- 10:00 AM
- 10:30 AM
- 11:00 AM
- 11:30 AM
- 12:00 PM
- 12:30 PM
- 01:00 PM
- 01:30 PM
- 02:00 PM
- 02:30 PM
- 03:00 PM
- 03:30 PM
- 04:00 PM
- 04:30 PM
- 05:00 PM
- 05:30 PM
- 06:00 PM
- 06:30 PM
- 07:00 PM
- 07:30 PM
- 08:00 PM
- 08:30 PM
- 09:00 PM
DURASI
2 Hari
Bali. Pulau Dewata. Terkenal dengan sawah terasering yang menakjubkan, pantai kelas dunia, dan, tentu saja, motor yang ada di mana-mana.
Bagi rombongan yang bepergian bertiga, gagasan untuk naik satu motor mungkin terasa seperti cara tercepat dan paling otentik untuk menjelajahi surga ini.
Anda mungkin sering melihatnya di jalanan: sepasang suami istri dan seorang anak kecil di tengah, atau mungkin tiga teman yang ingin menghemat biaya.
Pemandangan ini dapat membuat sekelompok wisatawan bertanya-tanya: apakah boleh naik motor bonceng 3 di Bali?
Meskipun hal itu sering terjadi, jawaban singkat dan pasti, untuk alasan hukum dan keselamatan, adalah tidak, Anda sama sekali tidak disarankan melakukannya.
Artikel ini akan mengupas tuntas peraturan hukum, konteks lokal, risiko serius yang terlibat, dan menawarkan solusi cerdas dari Cinchy, layanan penyewaan motor terpercaya di Bali.
Apakah Boleh Naik Motor Bonceng Tiga di Bali dari Sisi Hukum?
Mari kita langsung ke fakta. Meskipun semangat gotong royong (kerja sama) sangat kuat dalam budaya Indonesia, semangat ini tidak berlaku untuk keselamatan lalu lintas.
Kapasitas penumpang maksimum untuk motor di Bali (dan di seluruh Indonesia) secara ketat dibatasi untuk dua orang: pengemudi dan satu penumpang.
Ini adalah aturan yang jelas dan tidak ambigu yang secara aktif ditegakkan oleh aparat penegak hukum setempat.
Peraturan dan Undang-Undang Lalu Lintas
Larangan ini diatur dengan jelas dalam hukum nasional Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 106 Ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan: “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari 1 (satu) orang.”
Ini berarti bahwa pertanyaan, apakah boleh naik motor bonceng 3 di Bali, dijawab dengan "Tidak" yang tegas dan jelas.
Sanksi dan Denda Pelanggaran
Jika Anda dihentikan oleh polisi saat berkendara bertiga dengan satu motor, Anda akan dikenakan sanksi. Ketidaktahuan akan hukum bukanlah alasan pembelaan.
Pasal 292 UU No. 22 Tahun 2009 menetapkan sanksi untuk pelanggaran/denda ini: kurungan penjara maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
Meskipun denda mungkin terlihat relatif kecil, dihentikan oleh polisi, berurusan dengan proses hukum, dan perjalanan Anda terganggu adalah kerumitan dan stres yang tidak perlu Anda alami saat liburan di Bali.
Operasi penegakan hukum, yang sering disebut sebagai "Operasi Patuh," sering menargetkan jenis pelanggaran ini.
Baca Juga:
Panduan Lengkap Denda Lalu Lintas di Bali
Inilah Aturan Berkendara Sambil Mabuk di Bali yang Perlu Anda Ketahui
Amankah Mengendarai Motor di Bali untuk Wisatawan?
Ini Hal yang Perlu Dilakukan saat Kecelakaan Motor di Bali
Mengapa Bonceng Tiga Masih Sering Terlihat di Bali?

Jika peraturan lalu lintas sudah begitu jelas, mengapa Anda masih melihat keluarga dan kelompok teman melanggar regulasi ini? Fenomena lokal ini didorong oleh beberapa faktor utama:
Faktor Ekonomi: Bagi banyak penduduk lokal, menggunakan satu motor alih-alih dua, atau alih-alih menyewa mobil, adalah cara sederhana untuk menghemat uang transportasi harian. Mereka memprioritaskan penghematan ini di atas keselamatan dan kepatuhan hukum.
Praktis dan Asal Sampai: Lalu lintas Bali bisa tidak terduga. Banyak orang beroperasi dengan mentalitas "asal sampai", menganggap aturan tersebut sebagai saran kecil daripada hukum yang ketat.
Kurangnya Kesadaran: Mengejutkan, beberapa pengendara lokal dan bahkan asing tidak menyadari tingkat keparahan regulasi atau risiko keselamatan besar yang terlibat.
Budaya "melihat orang lain melakukannya" ini sering menyesatkan wisatawan untuk berpikir, "Jika orang lain naik motor bonceng 3, mengapa kami tidak boleh?"
Ingatlah: hanya karena itu umum, bukan berarti itu benar, legal, atau aman.
Bahaya dan Konsekuensi Tersembunyi dari Membawa Tiga Penumpang
Di luar potensi denda karena membawa tiga penumpang di satu motor, masalah yang paling krusial adalah keselamatan.
Kendaraan roda dua secara spesifik direkayasa untuk mengakomodasi distribusi berat dan keseimbangan dua orang. Menambah orang ketiga secara drastis meningkatkan risiko kecelakaan.
Risiko Keselamatan Tinggi
Keseimbangan dan Stabilitas Terganggu: Penumpang ketiga menggeser pusat gravitasi, membuat motor menjadi sangat tidak stabil. Ini sangat berbahaya di jalanan Bali yang berkelok, permukaan yang tidak rata, atau saat melakukan belokan mendadak atau pengereman.
Efektivitas Pengereman Berkurang: Berat yang berlebihan secara signifikan meningkatkan jarak pengereman. Apa yang seharusnya menjadi pemberhentian cepat menjadi selip berbahaya.
Kerusakan Suspensi dan Ban: Kelebihan muatan membebani sistem suspensi dan ban melebihi kapasitas beban (load capacity) mereka, menyebabkan keausan dini, pecah ban, dan kehilangan kendali.
Cedera Lebih Parah saat Kecelakaan: Dengan tiga orang berdesakan di kursi kecil, tidak ada ruang untuk menahan benturan. Cedera menjadi lebih parah karena kedekatan para pengendara.
Risiko pada Motor Sewa Anda
Jika Anda mengendarai motor sewaan, memuatnya secara berlebihan dengan membawa orang ketiga dapat menyebabkan kegagalan mekanis.
Anda akan dianggap bertanggung jawab atas segala kerusakan pada motor, yang dapat dengan mudah melebihi jumlah pelanggaran/denda, mengubah perjalanan menyenangkan Anda menjadi masalah mahal.
Solusi Cerdas untuk Tiga Wisatawan dari Cinchy

Karena Anda sekarang tahu bahwa Anda tidak boleh dan apakah boleh naik motor bonceng 3 di Bali itu melanggar hukum, apa cara terbaik bagi trio Anda untuk bepergian?
Solusi yang paling aman, nyaman, dan legal adalah menyewa dua motor. Satu orang dapat berkendara sendiri, dan dua orang lainnya dapat berpasangan di motor terpisah.
Ini mempertahankan kebebasan dan anggaran Anda sambil memprioritaskan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Cinchy membuat proses penyewaan dua motor menjadi mudah dan lancar, memastikan perjalanan Anda aman dan bebas stres.
Kategori Motor | Jenis Motor | Harga Daily (per-hari) | Harga Weekly (per-hari) | Harga Bulan (per-hari) |
Compact | Honda Vario, Honda Scoopy, Yamaha Fazzio | IDR 95.000 | IDR 80.000 | IDR 50.000 |
Comfort | Honda PCX, Yamaha NMAX | IDR 155.000 | IDR 125.000 | IDR 80.000 |
Kami merekomendasikan satu motor Comfort (seperti Honda PCX atau Yamaha NMAX yang luas) untuk yang berpasangan, dan satu motor Compact untuk pengendara solo.
Bahkan dengan dua motor, tarif mingguan dan bulanan Cinchy yang kompetitif, seringkali lebih murah dan jauh lebih fleksibel daripada menggunakan layanan ride-sharing terus-menerus.
Jangan kompromikan keselamatan Anda atau ambil risiko pelanggaran/denda yang mahal hanya untuk memuat tiga orang ke satu motor.
Bepergian cerdas, bepergian aman, dan jelajahi semua permata tersembunyi yang ditawarkan Bali dengan dua motor terpercaya dari Cinchy!
Siap memesan dua motor sempurna Anda? Kunjungi situs web kami sekarang!
Siap untuk perjalanan Anda di Bali?
Pesan terlebih dahulu motor anda untuk kenyamanan pikiran. Cinchy menawarkan Pembatalan GRATIS 24 jam.
